Pemblokiran jalan lintas beberapa
hari yang lalu di Kabupaten Mesuji yang melibatkan massa merupakan pekerjaan
yang berat bagi Pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan
–permasalahan di Mesuji secara arif dan tentunya berdasarkan
ketentuan-ketentuan yang ada. Bentuk-Bentuk Pembenaran oleh aparat ataupun
masyarakat untuk melakukan tindakan-tindakan kekerasan dan pemaksaan kehendak
yang mengarah kepada arogansi bukan jalan keluar untuk menyelesaikan
permasalahan di Negeri ini. Tidak ada satu pun alasan yang dapat dibenarkan
untuk melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengancam keutuhan, kemanan dan kenyamanan
bangsa. Pemaksaan dan pemerasan serta penipuan merupakan bagian tugas aparat
Kepolisian untuk menciptakan rasa aman bagi bangsa ini tanpa pesanan dari pihak
manapun.
Oleh karenanya LEMBAGA ADAT MEGOU
PAK TULANGBAWANG menghimbau agar semua pihak dapat menahan diri, karena segala bentuk – bentuk pembenaran
yang mengarah kepada pemaksaan kehendak dan arogansi baik oleh masyarakat ataupun Pemerintah akan menjadi
bertambah kompleks penyelesaian di Regester 45.
LEMBAGA ADAT MEGOU PAK TULANGBAWANG
sangat mendukung apabila penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat merupakan
penindakan terhadap pelaku Kriminal murni bukan krimanilasi dan upaya
pembenaran sebagai bagian dari pesanan.
Kami juga menghimbau kepada Pemerintah
baik Pusat maupun Daerah agar membuka diri kepada seluruh elemen yang
bersengketa untuk secara arif melihat akar masalah sebagai benang merah
timbulnya persengketaan di Regester 45 ini. Kita juga tidak perlu mencari mana
yang benar ataupun salah tetapi yang pasti bahwa masyarakat kita sangat memerlukan
tanah sebagai sumber kehidupan tersebut sebagai implementasi bahwa mereka tidak
ingin menjadi bagian dari bangsa kuli. Sebagaimana yang di amanahkan UUPA No 5
tahun 1960 dan Pasal 33 UUD 1945, bahwa tanah tidak boleh dijadikan alat
penindasan dan tanah untuk petani penggarap. Agar terwujud cita-cita bangsa Indonesia
menjadi bangsa yang mandiri berdaulat dan berdikari di atas tanahnya sendiri.
KETUA
LEMBAGA ADAT MEGOU PAK TULANGBAWANG
dto
WANMAULI, SANGGEM
TUAN RAJOU TEHANG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar