Kamis, 05 September 2013

MENANGGAPI PERISTIWA PEMBLOKIRAN JALAN LINTAS TIMUR MESUJI LAMPUNG - Tanggal 3 – 4 September 2013





Pemblokiran jalan lintas beberapa hari yang lalu di Kabupaten Mesuji yang melibatkan massa merupakan pekerjaan yang berat bagi Pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan –permasalahan di Mesuji secara arif dan tentunya berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada. Bentuk-Bentuk Pembenaran oleh aparat ataupun masyarakat untuk melakukan tindakan-tindakan kekerasan dan pemaksaan kehendak yang mengarah kepada arogansi bukan jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan di Negeri ini. Tidak ada satu pun alasan yang dapat dibenarkan untuk melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengancam keutuhan, kemanan dan kenyamanan bangsa. Pemaksaan dan pemerasan serta penipuan merupakan bagian tugas aparat Kepolisian untuk menciptakan rasa aman  bagi bangsa ini tanpa pesanan dari pihak manapun.

Oleh karenanya LEMBAGA ADAT MEGOU PAK TULANGBAWANG menghimbau agar semua pihak dapat menahan  diri, karena segala bentuk – bentuk pembenaran yang mengarah kepada pemaksaan kehendak dan  arogansi baik  oleh masyarakat ataupun Pemerintah akan menjadi bertambah kompleks penyelesaian di Regester 45.

LEMBAGA ADAT MEGOU PAK TULANGBAWANG sangat mendukung apabila penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat merupakan penindakan terhadap pelaku Kriminal murni bukan krimanilasi dan upaya pembenaran sebagai bagian dari pesanan.

Kami juga menghimbau kepada Pemerintah baik Pusat maupun Daerah agar membuka diri kepada seluruh elemen yang bersengketa untuk secara arif melihat akar masalah sebagai benang merah timbulnya persengketaan di Regester 45 ini. Kita juga tidak perlu mencari mana yang benar ataupun salah tetapi yang pasti bahwa masyarakat kita sangat memerlukan tanah sebagai sumber kehidupan tersebut sebagai implementasi bahwa mereka tidak ingin menjadi bagian dari bangsa kuli. Sebagaimana yang di amanahkan UUPA No 5 tahun 1960 dan Pasal 33 UUD 1945, bahwa tanah tidak boleh dijadikan alat penindasan dan tanah untuk petani penggarap. Agar terwujud cita-cita bangsa Indonesia menjadi bangsa yang mandiri berdaulat dan berdikari di atas tanahnya sendiri.

KETUA LEMBAGA ADAT MEGOU PAK TULANGBAWANG
                     dto
WANMAULI, SANGGEM 
TUAN RAJOU TEHANG

Tidak ada komentar:

Posting Komentar