TULANGBAWANG -
Masyarakat Adat Megow Pak Tulangbawang menggelar pepung atau musyawarah
adat luar biasa (meparou) guna mempertegas eksistensi lembaga adat itu.
Pepung
luar biasa masyarakat Adat Megou Pak yang dihelat di Kantor Perwatin
Megou Pak (eks kantor keresidenan) di Kampung Ujung Gunung, Menggala,
kemarin selain dihadiri empat marga yang tergabung dalam masyarakat adat
Megou Pak juga dihadiri seluruh tokoh adat dari berbagai kebuaian yang
ada di Provinsi Lampung.
Lembaga Adat Megou Pak
Tulangbawang merupakan lembaga adat yang terdiri dari empat marga yang
telah ada sejak zaman nenek moyang dan telah ditetapkan sejak tahun
1914.
Terdiri dari empat marga yakni marga Tegamoan, Buai Bulan, Suway Umpu, dan Marga Aji.
Sesuai
dengan aturan, adanya kepala Marga itu terbentuk berdasarkan hasil
musyawarah adat (pepung) yang disetujui oleh seluruh perwatin adat dan
atas dasar keturunan.
Berdasarkan hasil keputusan
pepung luar biasa, sepakat untuk mengukuhkan Wan Mauli Gelar Tuan Rajou
Tehang sebagai Kepala Marga pada Empat Marga tersebut.
Pepung
juga menetapkan Kepala Marga Tegamoan Hi. Assaih Akip gelar Pangeran
Tulangbawang, Kepala Marga Buay Bulan Udik Drs.Helmi Ratu Pengadilan
gelar Sutan Tulangbawang.
Sementara Kepala Buay
Bulan Ilir Patahillah gelar Pangeran Warga Negara, untuk Kepala Marga
Suway Umpu disandang Drs. Mardi Pagar Alam gelar Pangeran Sempurna Jaya
dan Kepala Marga Aji Noer gelar Sutan Kaiser Marga.
Pengukuhan
terhadap kepala marga ini sesuai dengan keputusan pepung luar biasa
nomor : 09/KPTS/Pepung Luar Biasa/LAMP-TB/V/2013 tentang pemantapan dan
pengukuhan kembali struktur kepengurusan lembaga adat Megou Pak
Tulangbawang periode 2011-2015.
Saat
memberikan keterangan, Pembina Lembaga Adat Megou Pak Tulangbawang Hanan
A Rozak menuturkan, pemerintah merupakan pembina kelembagaan resmi yang
terdaftar di Tulangbawang. "Saya kira apa yang dilakukan oleh LAMP-TB
yaitu dengan telah dikukuhkanya Wan Mauli dan kawan- kawan sudah sesuai
dengan tatanan, aturan internal daripada lembaga adat. Kita hadir di
sini untuk memberikan arahan karena tugas kita untuk melakukan
pembinaan,” kata Bupati Hanan.
Ia berharap ke
depan, keberadaan lembaga adat ini bisa lebih aktif lagi dan dapat
berbuat banyak serta bisa bersinergi dengan program yang telah disusun
oleh pemerintah khususnya dalam hal pelestarian dan pengembangan seni
budaya di Tulangbawang. "Kedepan kita akan menyusun program bersama
untuk lebih mengembangkan seni budaya daerah," katanya.
Sementara
Kepala Marga Megou Pak Tulangbawang Wan Mauli gelar Tuan Rajou Tehang
mengatakan, pengukuhannya sudah sesuai dengan prosedur. "Karena kita
telah mengadakan musyawarah adat (pepung) yang dihadiri oleh seluruh
perwatin adat yang tergabung dalam empat marga," katanya.
Pepung adat itu, jelasnya, juga sudah mengundang semua marga yang ada di Tulangbawang. (adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar