Rabu, 11 September 2013

Pimpin Lembaga Adat Megow Pak Kamis, 23 Mei 2013 | 12:16 WIB


TULANGBAWANG - Masyarakat Adat Megow Pak Tulangbawang menggelar pepung atau musyawarah adat luar biasa (meparou) guna mempertegas eksistensi lembaga adat itu.
Pepung luar biasa masyarakat Adat Megou Pak yang dihelat di Kantor Perwatin Megou Pak (eks kantor keresidenan) di Kampung Ujung Gunung, Menggala, kemarin selain dihadiri empat marga yang tergabung dalam masyarakat adat Megou Pak juga dihadiri seluruh tokoh adat dari berbagai kebuaian yang ada di Provinsi Lampung.
Lembaga Adat Megou Pak Tulangbawang merupakan lembaga adat yang terdiri dari empat marga yang telah ada sejak zaman nenek moyang dan telah ditetapkan sejak tahun 1914.
Terdiri dari empat marga yakni marga Tegamoan, Buai Bulan, Suway Umpu, dan Marga Aji.
Sesuai dengan aturan, adanya kepala Marga itu terbentuk berdasarkan hasil musyawarah adat (pepung) yang disetujui oleh seluruh perwatin adat dan atas dasar keturunan.
Berdasarkan hasil keputusan pepung luar biasa, sepakat untuk mengukuhkan Wan Mauli Gelar Tuan Rajou Tehang sebagai Kepala Marga pada Empat Marga tersebut.
Pepung juga menetapkan Kepala Marga Tegamoan Hi. Assaih Akip gelar Pangeran Tulangbawang, Kepala Marga Buay Bulan Udik Drs.Helmi Ratu Pengadilan gelar Sutan Tulangbawang.
Sementara Kepala Buay Bulan Ilir Patahillah gelar Pangeran Warga Negara, untuk Kepala Marga Suway Umpu disandang Drs. Mardi Pagar Alam gelar Pangeran Sempurna Jaya dan Kepala Marga Aji Noer gelar Sutan Kaiser Marga.
Pengukuhan terhadap kepala marga ini sesuai dengan keputusan pepung luar biasa nomor : 09/KPTS/Pepung Luar Biasa/LAMP-TB/V/2013 tentang pemantapan dan pengukuhan kembali struktur kepengurusan lembaga adat Megou Pak Tulangbawang periode 2011-2015.     
Saat memberikan keterangan, Pembina Lembaga Adat Megou Pak Tulangbawang Hanan A Rozak menuturkan, pemerintah merupakan pembina kelembagaan resmi yang terdaftar di Tulangbawang. "Saya kira apa yang dilakukan oleh LAMP-TB yaitu dengan telah dikukuhkanya Wan Mauli dan kawan- kawan sudah sesuai dengan tatanan, aturan internal daripada lembaga adat. Kita hadir di sini untuk memberikan arahan karena tugas kita untuk melakukan pembinaan,” kata Bupati Hanan.
Ia berharap ke depan, keberadaan lembaga adat ini bisa lebih aktif lagi dan dapat berbuat banyak serta bisa bersinergi dengan program yang telah disusun oleh pemerintah khususnya dalam hal pelestarian dan pengembangan seni budaya di Tulangbawang. "Kedepan kita akan menyusun program bersama untuk lebih mengembangkan seni budaya daerah," katanya.
Sementara Kepala Marga Megou Pak Tulangbawang Wan Mauli gelar Tuan Rajou Tehang mengatakan, pengukuhannya sudah sesuai dengan prosedur. "Karena kita telah mengadakan musyawarah adat (pepung) yang dihadiri oleh seluruh perwatin adat yang tergabung dalam empat marga," katanya.
Pepung adat itu, jelasnya, juga sudah mengundang semua marga yang ada di Tulangbawang. (adv)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar