Sabtu, 07 Januari 2012

MOTIF APAKAH TOKOH ADAT BICARA HAK ULAYAT DI MESUJI ?

Hentakan Lembaga Adat Megou Pak Tulang Bawang yang dalam hal ini yang berkedudukan di Menggala mengejutkan semua kita. Kami ucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah menanggapi hentakan ini walaupun banyak juga yang perlu diluruskan  sehingga tidak terjadi perpecahan dan salah tafsir terhadap tokoh adat Megou Pak dan tokoh-tokoh adat serta penyimbang penyimbang adat selampung baik dari Sai Batin maupun pepadun yang sengaja dipergunakan dan dipolitisir oleh berbagai kepentingan sesaat.
Perlu diketahui bahwa ;
1.      Lembaga Adat Megou Pak Tulang Bawang sampai saat ini belum berpikir tentang lahan yang dipermasalahkan oleh sementara orang yang menamakan dirinya tokoh adat,karena Lembaga Adat bersama FPI,dan LAKI PEJUANG 45 sedang memfasilitasi kemanusiaan warga ( Kemanusiaan adalah masalah lintas sektoral ), Maka Lembaga Adat Megou Pak Tulang Bawang,mempertanyakan motif apakah yang ada dibenak mereka yang mengatasnamakan tokoh adat tiba-tiba saja berbicara tentang lahan atau tanah ( hak ulayat ) yang dipersengketakan masyarakat dengan PT.SILVA INHUTAN, apakah mereka dipergunakan sebagai corong pengusaha ?????.
2.      Lembaga Adat Megou Pak Tulang Bawang tidak pernah dan tidak akan pernah menjual belikan hak Tanah Ulayat didalam wilayah Hukum adat Megou Pak.
Lembaga Adat Megou Pak tidak memiliki kepentingan terhadap lahan tersebut,karena satu-satunya kepentingan adalah menyelesaikan masalahnya dengan masyarakat.

3.      Kepada tokoh-tokoh adat yang mempersalahkan wilayah hukum adat megou pak, supaya kapasitas ketokohannya teruji kami sarankan agar membuka peta tahun 1918 dan tahun 1930.Karena didalam peta tersebut tercantum Marga Tulang Bawang dan kemudian dikukuh dengan nama MEGOU PAK, yang terdiri Marga Tegamoan,Marga Buai Bolan,Marga Sway Umpu, Marga AJI, dan Masyarakat adat  Sumatera Selatan yang ada dimesuji,

4.      Apabila saudara Rukyat Kesumayuda dan Indra Cahaya Marga telah mendeklarasikan bahwa wilayah mesuji bukan wilayah sway Umpu,itu adalah urusan Marga Sway Umpu, dan selesaikan saja dengan masyarakat adat Marga Sway Umpu. Tetapi sebagai bahan kedua saudara saya itu, tanyakan hal ini kepada keluarga Sinungan atau kepada keturunan Pesirah Mesuji terakhir dari BAKRI KIROM , insya allah kita akan mendapat pelajaran banyak dari mereka.

5.      Kepada Sdr kami Damansyah Sutan Mangkunegara,Sahmin Sutan Seimbang,Berlian Tihang kami yakin bahwa anda sekalian tidak akan terkecoh dengan keledai penarik barang, jangan sampai ketokohan kita dapat terukur,dan jangan akan terulang lagi masalah yang menimpa kakanda kami almarhum ANSORI KESUMAYUDA.

6.      Kepada semua pihak, kami menghimbau agar kita jangan terpancing dengan adu domba baik adu domba kesukuan maupun adu domba keyakinan yang sengaja diembuskan untuk mengeruhkan suasana., karena Lembaga Adat Megou Pak Tulang Bawang memahami bahwa demi kepentingan Nasional, Negara diatasnya.  

7.      Kami juga heran mengapa begitu gigihnya Pemerintah Daerah Propinsi Lampung membela Perusahaan yang nyata-nyata melanggar prosudur yang ditetapkan oleh HPHTI, lebih baik mencari akar  permasalahannya sehingga dapat dengan  arif mengambil kebijakan, bukan malah memperkeruh suasana dengan alasan yang tidak masuk akal.

8.      Kalaupun memang Propinsi Lampung bersikukuh bahwa Megou Pak dan masyarakatnya bukan bagian darinya, kamipun siap untuk memisahkan diri, namun sekali lagi hal ini jangan dipolitisir seolah-olah kami ditunggangi kepentingan politik.


                                                                Menggala,   Januari 2012

KETUA LEMBAGA ADAT MEGOU PAK
TULANG BAWANG,

TTD

TUAN RAJOU TEHANG
WANMAULI,B.SANGGEM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar