KEARIFAN
LOKAL ULUN LAMPUNG
PIIL PESENGGIRI
Sampai kapanpun kita tidak akan pernah bosan menyatakan bahwa negara kita
tercinta Indonesia adalah negara yang sangat luar biasa. Kaya akan segala hal
yang diinginkan di bumi ini. Bertabur keindahan dan sejuta pesona yang selalu
menarik perhatian kita untuk diamati, dinikmati dan dihayati. Tanah air kita
ini menyimpan segudang magnet. Beragam potensi budaya ada disini. Semua yang
ada di indonesia begitu eksotis hingga mampu menghipnotis siapapun di muka bumi
untuk mengungkapkan dengan hati dan penuh kesadaran bahwa negara yang dinamakan
dengan Indonesia ini begitu waw!!
Budaya yang tersebar dari Sabang hingga Merauke, dan dari Miangas sampai
Pulau Rote menyimpan daya pikat masing-masing. Budaya-budaya itu menyatu dalam
sanubari keindonesiaan yang sejatinya harus tertancap kuat dalam hidup dan
kehidupan warga bangsanya. Tidak hanya kaya akan budaya seperti tari, alunan
musik, kerajinan, pakaian, rumah adat, kuliner, bahkan hingga kearifan lokal (local
wisdom).
Namun ketika kita memandang Indonesia secara kasat mata, hanya akan membuat
suasana hati kita bingung dan prihatin. Indonesia masih rentan akan
kekacauan dan carut-marut disana-sini. Lihat saja sandiwara politiknya yang
suka menyandera kepentingan publik, pendidikan yang masih terbelakang dan sulit
untuk maju, ekonominya yang masih suka bergantung dan mau dipermainkan oleh
para kapitalis, dukungan sosial serta juga kondisi sosial masih sangat
memprihatinkan.
Kearifan lokal yang dimiliki indonesia sungguh sangat kaya sekali. Tidak
akan ada di negara lain mendapati lokal wisdom yang sehebat di indonesia.
Bahkan banyak negara yang berusaha ingin menemukan lokal wisdom yang bercirikan
negara itu. Kita lihat saja negara lain seperti Amerika Serikat yang
membolak-balik catatan sejarahnya untuk bisa menemukan lokal wisdomnya.
Lokal wisdom mampu membentuk sebuah nilai karakter. Coba kita perhatikan
apa yang ada di Jepang. Jepang termasuk salah satu negara yang berbudaya luar
biasa. Setelah negaranya di bom, tidak lama kemudian Jepang mampu mengalahkan
AS dari segi ekonomi. Itu menunjukkan bahwa Jepang memiliki budaya yang
mampu memberi negara itu sebuah kekuatan untuk bangkit dan maju untuk menunjukkan
sebuah eksistensi.
Lalu bagaimana dengan Indonesia? Sebenarnya jalan terbuka lebar untuk
negara kita bisa menjadi negara yang maju. Sayangnya hingga saat ini kita masih
dihinggapi penyakit regenerasi yang terus menumpuk. Seakan-akan
penyakit-penyakit itu tidak bisa dicegah apalagi diobati.Pengaruh
globalisasi memang tidak bisa dipungkiri lagi telah merasuki semua bidang
kehidupan bangsa. Gempuran budaya luar tidak henti-hentinya menyergap sendi
pergerakan generasi kita. Kearifan lokal semakin tergerus dikarenakan saat
ini kita tengah berada pada zaman gelombang ketiga. Gelombang-gelombang yang
awalnya tradisionil di masa lampau lalu berlanjut pada gelombang
industrialisasi. Dan gelombang yang saat ini menerpa kita adalah gelombang
teknologi informasi.
Banyak diantara kita yang cara berpikirnya cenderung pragmatis. Saat
diskusi mengenai kearifan lokal ini, seorang tokoh mengatakan fakta yang ia
temukan langsung di lapangan. Banyak di temui di Lampung sendiri misalkan saat
kampanye politik, strategi politik yang dipilih tidak lagi mengajarkan sikap
kebersamaan melalui gotong royong untuk menarik simpati massa namun cukup
dengan membagi-bagikan uang. Itu semua tidak akan bertahan lama namun dengan cara
seperti itu akan mampu semakin menggerus jiwa-jiwa kearifan yang ada di
masyarakat.
Para nenek moyang kita telah berusaha menciptakan kearifan lokal yang
mengandung nilai-nilai yang sangat luar biasa. Tujuan mereka mewariskan
kearifan lokal itu kepada kita adalah agar kita bisa hidup dan memaknai setiap
perjalanannya sesuai dengan kodrat dan tidak menyalahi apalagi mengganggu
keberlangsungan kehidupan umat manusia. Untuk itu maka perlu bagi kita untuk selalu
melestarikan dan menghidupakan nilai-nilai kearifan lokal demi kemaslahatan
hidup kita di muka bumi ini. Kini dan nanti… Dewasa ini bangsa Indonesia sedang
mengalami distorsi moralitas yang diakibatkan oleh “invasi” budaya barat.
Sebagian besar masyarakat Indonesia baik tua maupun muda telah kehilangan
identitasnya sebagai bangsa timur yang ditandai dengan ketidaktahuan mereka
tentang adat istiadat bangsanya sendiri. Mereka lebih tertarik untuk
mempelajari hal-hal yang berbau budaya pop dibandingkan dengan mempelajari
budayanya sendiri. Selain itu, rasa cinta mereka terhadap tanah air Indonesia
semakin lama semakin meredup karena anggapan mempelajari budaya sendiri itu
susah. Mereka seakan-akan kehilangan panutan yang berasal dari bangsanya
sendiri. Bahkan tak sedikit bocah SD yang lebih mengenal tokoh Spiderman
sebagai pahlawan dibandingkan dengan Pangeran Diponegoro. Padahal Spiderman
merupakan tokoh fiksi hasil rekayasa seniman barat, sedangkan Pangeran
Diponegoro nyata keberadaannya. Hal ini berdampak pada semangat nasionalisme
mereka yang semakin pudar ketika menginjak usia dewasa.
Kebiasaan
buruk yang dibawa oleh pemerintah kolonial Belanda ke dalam keratonlah yang
memaksa Pangeran Diponegoro untuk keluar dari istana, bahkan melawan ketika
Belanda berupaya merusak tanah leluhurnya. Disinilah letak kearifan local yang
dapat digali dan diterapkan. Tidak hanya memahami nasionalisme saja, tetapi
juga memahami bagaimana bentuk nasionalisme Indonesia itu sendiri. Jika
dikaitkan dengan kondisi jaman sekarang, bangsa ini dapat meniru langkah
Diponegoro untuk tidak ikut-ikutan tergerus invasi budaya barat yang merusak
akhlak dan moralnya.
1.
Pengertian Kearifan Lokal (local wisdom)
Dalam
pengertian kamus, kearifan lokal (local wisdom) terdiri dari dua kata: kearifan
(wisdom) dan lokal (local). Dalam Kamus Inggris Indonesia John M. Echols dan
Hassan Syadily, local berarti setempat, sedangkan wisdom (kearifan) sama dengan
kebijaksanaan. Secara umum maka local wisdom (kearifan setempat) dapat dipahami
sebagai gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh
kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.
2. Local
Genius sebagai Local Wisdom
Dalam
disiplin antropologi dikenal istilah local genius. Local genius ini merupakan
istilah yang mula pertama dikenalkan oleh Quaritch Wales. Para antropolog
membahas secara panjang lebar pengertian local genius ini (lihat Ayatrohaedi,
1986). Antara lain Haryati Soebadio mengatakan bahwa local genius adalah
juga cultural identity, identitas/ kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan
bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan
kemampuan sendiri (Ayatrohaedi, 1986:18-19).
Sementara Moendardjito (Ayatrohaedi, 1986:40-41) mengatakan bahwa
unsur budaya daerah potensial sebagai local genius karena telah teruji
kemampuannya untuk bertahan sampai sekarang. Ciri-cirinya adalah:
-
Mampu bertahan terhadap budaya luar
-
Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar
-
Mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam
budaya asli
-
Mempunyai kemampuan mengendalikan
-
Mampu memberi arah path perkembangan budaya
I Ketut Gobyah thiam “Berpijak pada Kearifan Lokal” dalam
http://www.balipos.co.id, di download 17/9/2003, mengatakan bahwa kearifan
lokal (local genius) adalah kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam
suatu daerah. Kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilai-nilai suci firman
Tuhan dan berbagai nilai yang ada. Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan
budaya masyarakat setempat maupun kondisi geografis dalam arti luas. Kerifan
lokal merupakan produk budaya masa lalu yang patut secara terus-menerus
dijadikan pegangan hidup. Meskipun nilai lokal tetapi nilai yang terkandung di
dalamnya dianggap sangat universal.
S.Swarsi Geriya dalam “Menggali Kearifan Lokal untuk Ajeg Bali”
dalam lun, http://wwwbalipos.co.id mengatakan bahwa secara konseptual, kearifan
lokal dan keunggulan lokal merupakan kebijaksanaan manusia yang bersandar pada
filosofi nilai-nilai, etika, cara-cara dan perilaku yang melembaga secara
tradisional. Kearifan lokal dengan demikian adalah nilai yang dianggap baik dan
benar sehingga dapat bertahan dalam waktu yang lama dan bahkan melembaga.
Dalam penjelasan tentang ‘urf. Pikiran Rakyat terbitan 6
Maret 2003 menjelaskan bahwa kearifan berarti ada yang memiliki kearifan
(al-’addah al-ma’rifah), yang dilawankan dengan al-’addah al-jahiliyyah.
Kearifan dadat dipahami sebagai segala sesuatu yang didasari pengetahuan dan
diakui akal serta dianggap baik oleh ketentuan agama. Adat kebiasaan pada
dasarnya teruji secara alamiah dan niscaya baik karena merupakan tindakan social
yang berulang-ulang dan mengalami penguatan (reinforcement). Pergerakan secara
alamiah terjadi secara sukarela karena dianggap baik atau mengandung kebaikan.
Adat yang tidak baik hanya terjadi apabila terjadi pemaksaan oleh penguasa.(1)
Piil Pesenggiri Kearifan Lokal Ulun Lampung
Kearifan lokal Lampung yang
khas mengandung nilai budaya luhur adalah Piil Pesenggiri. Piil Pesenggiri ini
mengandung pandangan hidup masyarakat yang diletakkan sebagai pedoman dalam tata pergaulan untuk
memelihara kerukunan, kesejahteraan dan keadilan. Piil Pesenggiri merupakan
harga diri yang berkaitan dengan perasaan kompetensi dan nilai pribadi, atau
merupakan perpaduan antara kepercayaan dan penghormatan diri. Seseorang yang
memiliki Piil Pesenggiri yang kuat, berarti mempunyai perasaan penuh keyakinan,
penuh tanggungjawab, kompeten dan sanggup mengatasi masalah-masalah kehidupan.
Etos dan semangat kelampungan (spirit of Lampung) piil
pesenggiri itu mendorong orang untuk bekerja keras, kreatif, cermat, dan
teliti, orientasi pada prestasi, berani kompetisi dan pantang menyerah atas
tantangan yang muncul. Semua karena mempertaruhkan harga diri dan martabat
seseorang untuk sesuatu yang mulya di tengah-tengah masyarakat.
Unsur-unsur Piil Pesenggiri itu bukan sekedar prinsip
kosong, melainkan mempunyai nilai-nilai nasionalisme budaya yang luhur yang
perlu di dipahami dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Sejatinya Piil Pesenggiri tidak diungkapkan melalui pemujaan diri sendiri
dengan mengorbankan orang lain atau dengan mengagungkan seseorang yang jauh
lebih unggul dari orang lain, atau menyengsarakan orang lain utk membahagiakan
seseorang. Seorang yang memiliki harga diri akan lebih bersemangat, lebih mandiri,
lebih mampu dan berdaya, sanggup menerima tantangan, lebih percaya diri, tidak
mudah menyerah dan putus asa, mudah memikul tanggung jawab, mampu menghadapi
kehidupan dengan lebih baik, dan merasa sejajar dengan orang lain.
Karakteristik orang yang memiliki harga diri yang
tinggi adalah kepribadian yang memiliki kesadaran untuk dapat membangkitkan
nilai-nilai positif kehormatan diri sendiri dan orang lain, yaitu sanggup
menjalani hidup dengan penuh kesadaran. Hidup dengan penuh kesadaran berarti
mampu membangkitkan kondisi pikiran yang sesuai kenyataan yang dihadapi,
bertanggung jawab terhadap setiap perbuatan yang dilakukan. Arogansi dan
berlebihan dalam mengagungkan kemampuan diri sendiri merupakan gambaran tentang
rendahnya harga diri atau runtuhnya kehormatan seseorang .
Keanekaragaman budaya daerah merupakan potensi sosial
yang dapat membentuk karakter dan citra budaya tersendiri pada masing-masing
daerah, serta merupakan bagian penting bagi pembentukan citra dan identitas
budaya suatu daerah. Di samping itu, keanekaragaman merupakan kekayaan
intelektual dan kultural sebagai bagian dari warisan budaya yang perlu
dilestarikan. Seiring dengan peningkatan teknologi dan transformasi budaya ke
arah kehidupan modern serta pengaruh globalisasi, warisan budaya dan
nilai-nilai tradisional masyarakat adat tersebut menghadapi tantangan terhadap
eksistensinya. Hal ini perlu dicermati karena warisan budaya dan nilai-nilai
tradisional tersebut mengandung banyak kearifan lokal yang masih sangat relevan
dengan kondisi saat ini, dan seharusnya dilestarikan, diadaptasi atau bahkan
dikembangkan lebih jauh.
Namun demikian dalam kenyataannya nilai-nilai budaya
luhur itu mulai meredup, memudar, kearifan lokal kehilangan makna
substantifnya. Upaya-upaya pelestarian hanya nampak sekedar pernyataan simbolik
tanpa arti, penghayatan dan pengamalan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana
diketahui bahwa pada tahun terakhir, budaya masyarakat sebagai sumber daya
kearifan lokal nyaris mengalami reduksi secara menyeluruh, dan nampak sekadar
pajangan formalitas, bahkan seringkali lembaga-lembaga budaya pada umumnya
dimanfaatkan untuk komersialisasi dan kepentingan kekuasaan. .(40)
Masyarakat adat Lampung memiliki kearifan – kearifan lokal yang telah
berurat dan berakar dalam pribadi-pribadi masyarakat adat Lampung. Namun
Kearifan lokal Piil Pesanggiri ini perlu pemahaman dan pengertian yang benar
dan tepat sebagai kearifan-kearifan masa lalu yang tak lekang kena panas dan
tak larut kena hujan. Banyak penafsiran Piil Pesanggiri dari beberapa sudut
pandangan, yang kadang-kadang penafisran yang menyudutkan karena pandang
negatif dari pemahaman dan nara sumber yang tidak menguasai sepenuhinya arti
dari Piil pesenggri dimaksud. Arti piil hanya dilihat dari sudut pandangan
bahwa orang lampung itu tidak boleh dipermalukan atau orang lampung itu nilai
kemartabatannya diukur dengan materi sehingga anak gadisnya hanya dapat
dimiliki kalau mempunyai uang yang banyak, seolah – olah semakin tinggi
derajatnya semakin tinggi nilai materinya.
- “Obat malu adalah mati” ditafsirkan orang lampung tidak boleh dibuat malu bertentangan dengan karakter masyarakat lampung yang terbuka, yang teraktualisasi di nengah nyappur, nemui nyimah dan sakai sambaian.
Penafsiran yang sesungguhnya
adalah ulun lampung tidak boleh membuat
malu.
- Tolok ukur Piil dengan perkawinan adat yang mahal bukan menjadi ukuran ulun lampung saja, tetapi lebih kepada privasi personal umat manusia. Semakin tinggi status sosial sesorang semakin tinggi personal privatenya.
- Melampungkan merupakan prasyarat untuk tegas terhadap jati diri. Perkawinan silang telah diakui keberadaannya dalam sejarah ulun lampung berabad-abad yang lalu.
Mari kita lihat apa yang sebenarnya tejadi. apa yang dimaksud dengan
PIIL itu pada zaman dahulu yaitu ;
Piilnya suami adalah menjaga Keluarganya
Piilnya Isteri adalah mengurus Rumah tangganya
Piilnya Anak perempuan adalah menjaga prilakunya
Piilnya Anak laki-laki adalah menjaga perkataanya.
Kalimat diatas
menunjukan bahwa PIIL ulun lampung adalah menjaga / mengurus /memilihara dari
perbuatan-perbuatan yang akan membuat malu atau tercela.
Pada masyarakat adat Lampung bahwa
punyimbang tidak boleh melakukan hal-hal yang tercela dan apabila terjadi maka
akan dikenakan sanksi sosial dan denda yang disebut CEPALOU.
Pada masyarakat pepadun dikenal sanksi sosial terhadap kesalahan yang dilakukan
oleh
penyimbang maupun keluarganya yaitu ;
1)
Orou Pepadun ( Pepadun yang
menjadi bahan perbincangan akibat satu kesalahan )
a.
Penyimbang
Marga berbuat salah (cacat ) disebut
dengan Karem Pepadun (Karam ) Penyimbang Tiyuh
berbuat salah ( cacat ) disebut dengan Tanyok Pepadun ( Kanyut )
b.
Penyembang
Suku berbuat salah (cacat ) disebut dengan Curing
Pepadun ( coret )
1.
Cacat Pepadun :
a.
Pepadun
Kamah, yaitu Istri penyembang atau sanak saudara Penyembang digangu (
dilecehkan ) orang sampai geger.
b.
Pepadun
Miring, yaitu ; anak atau adik
Penyimbang ketahuan mencuri
c.
Pepadun
Telekep, yaitu ; anak atau adik penyimbang cerai.
Artinya bahwa masyarakat adat lampung sangat menjunjung tinggi
kemartabatan itu dalam keteraturan hukum. Bahwa masyarakat hukum adat lampung
sangat hati-hati terhadap semua tindakannya agar tidak melakukan tindakan yang
dapat memalukan dan mencela keluarga besarnya atau kepenyimbangan/ kepepadunannya(status
sosial).
UNSUR-UNSUR PIIL PESENGGIRI.
Banyak pendapat dan perbedaan dari para
penulis dan ahli tentang unsur –unsur dan penafsiran dari Piil Pesenggiri.
Menurut penulis Piil itu bermakna harga diri, jati diri, martabat
Harga diri menurut Stuart
dan Sundeen (1991), mengatakan bahwa harga diri (self esteem) adalah penilaian individu terhadap hasil yang dicapai dengan menganalisa
seberapa jauh perilaku memenuhi ideal dirinya. Dapat diartikan bahwa harga diri menggambarkan sejauhmana
individu tersebut menilai dirinya sebagai orang yang memeiliki kemampuan,
keberartian, berharga, dan kompeten.
Sedangkan menurut Gilmore (dalam Akhmad Sudrajad) mengemukakan bahwa: “….self
esteem is a personal judgement of worthiness that is a personal that is
expressed in attitude the individual holds toward himself. Pendapat ini menerangkan bahwa harga
diri merupakan penilaian individu terhadap kehormatan dirinya, yang
diekspresikan melalui sikap terhadap dirinya. Sementara itu, Buss (1973)
memberikan pengertian harga diri
(self esteem) sebagai penilaian individu terhadap dirinya sendiri,
yang sifatnya implisit dan tidak diverbalisasikan.
Arti Harga Diri (Self
Esteem)
Menurut pendapat beberapa
ahli tersebut, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa harga diri (self esteem) adalah penilaian individu terhadap kehormatan diri,
melalui sikap terhadap dirinya sendiri yang sifatnya implisit dan tidak
diverbalisasikan dan menggambarkan sejauh mana individu tersebut menilai
dirinya sebagai orang yang memeiliki kemampuan, keberartian, berharga, dan
kompeten.(4)
Harga diri adalah
Penilaian terhadap kehormatan yang
memiliki kemampuan, keberartian,
berharga, dan kompetensi, yang sifatnya tidak diimplisitkan dan
diverbalisasikan.Harga diri adalah sikap yang tidak dapat dinilai dengan materi
dan kebendaan lainnya atau diucapkan dengan kata-kata.
jati diri adalah ciri-ciri, gambaran, atau
keadaan khusus seseorang atau suatu benda; identitas; inti, jiwa, semangat, dan
daya gerak dari dalam; spiritualitas: mencari -- diri pembangunan nasional.(5)
Jati Diri Sebagian
orang berpendapat bahwa arti jati diri adalah suatu manifestasi ideologi hidup
seseorang. Jati diri sendiri merupakan bagian dari sifat seseorang yang muncul
dengan sendirinya mulai dari kecil, kemudian sifat bawaan kadang juga
terpengaruh dengan faktor lingkungan tempat seseorang hidup dan dibesarkan.
Kita tentu sudah tidak asing mendengar istilah seorang anak yang sedang mencari
jati diri, hal ini sering terungkap karena dalam proses pembentukan karakter
yang sebenarnya pada diri seseorang adalah
pada masa pancaroba,
yaitu masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa. Cara Menemukan Jati Diri
Dari pengertian jati diri yang sudah dipaparkan diatas, bahwasanya jati diri
itu sendiri merupakan suatu manifestasi ideologi hidup seseorang, sehingga
bagaiaman cara menemukan jati diri sendiri itu juga merupakan hak mutlak bagi
seorang individu untuk menentukan jati dirinya sendiri.
Ketika seseorang yang telah dapat memahami
akan kemampuan dan kekuatan pada dirinya yang didasari dengan iman dan taqwa
pada Tuhan, maka saat itulah seseorang sudah dapat dikatakan menemukan jati
dirinya sendiri. (6)
Pasanggiri / Pesenggiri
Berbeda dengan Bapak
Hilman Hadikusuma SH. Fachruddin dani berkeyakinan kata Pesenggiri pada Piil
Pesenggiri berasal dari Bahasa Sunda yang dibawa Banten. Tidak seperti dugaan
Bapak Hilman yang mengatakan dari Bali Pasunggiri, nama tim tentara elit di
Kerajaan sana dahulu. Setelah ada kesepakatan antara tokoh tokoh Lampung dengan
Banten untuk memebangun Kesultanan Lampung maka Piil nya Lampung itu disepakati
untuk ditambah dengan kata Pesenggiri, dari kata Pasanggiri yang dalam Bahasa
Sunda artinya lomba.(7)
Menurut kamus arti kata.com
berarti sayembara dng hadiah bagi pemenang terbaik atau yg unggul. (8)
Apakah terminologi pesenggiri sama dengan pasanggiri
perlu mendapatkan kajian-kajian yang lebih mendalam. Kalaupun demikian yang
dimaksud maka Pasanggiri adalah sebagai suatu usaha untuk mendapatkan
keunggulan-keunggulan.
Menyandingkan piil dengan pesanggiri merupakan suatu
usaha untuk mencapai sesuatu yang lebih baik.
Terminolgi piil
lebih dikenal dikalangan masyarakat bawah dibandingkan dengan Pesenggiri.
Unsur – unsur piil pesenggiri adalah ;
1.
Piil dalam arti
harfiah mengandung dua padan kata yaitu Piil yang berarti ; harga
diri, Jati diri dan pesenggiri adalah sebagai suatu usaha
pencapaian yang lebih tinggi (martabat).bHarga diri adalah Penilaian
terhadap kehormatan yang memiliki
kemampuan, keberartian, berharga, dan
kompetensi, yang sifatnya tidak diimplisitkan dan diverbalisasikan. Nilai yang
di yakini oleh masyarakat adat ulun lampung bahwa mereka berasal dari
Kepuhyangan (keturunan yang terhormat dan mulya ).
Jati diri adalah nilai yang diyakini oleh masyarakat
adat bahwa mereka memiliki asal usul
dimana mereka berada dengan karakteristik yang tegas.
Pesenggiri adalah suatu sistem yang
dipatuhi untuk memperjuangkan
nilai-nilai sebagai masyarakat yang terhormat dan mulya berdasarkan asal
usul yang jelas dimana mereka berada.
Sanksi sosial yang diberlakukan
untuk mempertegas bahwa harga diri
dan jati diri adalah yang paling
utama untuk dijaga oleh setiap orang sehingga tidak akan memberi malu atau
tercela didalam komunitasnya.
Misalnya ; sanksi terhadap pepadun
Karem,Pepadun Tanyok,Pepadun Curing,dan Cepalo, dsb.
Bahwa
masyarakat adat lampung adalah suatu masyarakat yang memiliki karakteristik
yang tegas untuk tidak menerima hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai
masyarakat lampung merupakan sesuatu yang tercela dan untuk itu harus diberikan
sanksi sosial dan denda –denda adat untuk memulihkanya kembali,misalnya dengan
denda materi,disisihkan dari prosesi-prosesi adat,ngabasuh
pepeadun,memperbahurui pepadun,dsb.
Masyarakat adat lampung sangat tegas
untuk mempertahankan nilai-nilai yang tidak sesuai dengan Jati dirinya. Ada
aturan –aturan tertentu untuk menerima masyarakat adat dari luar sukunya
melalui prosesi adat mewarian, angkonan atau dilampungkan menunjukan bahwa masyarakat adat lampung sangat ketat
untuk menjaga jati dirinya.
2.
Bejuluk beadek dalam arti harfiah Bejuluk
nama yang diberikan kepada seseorang sebagai nama kasih sayang keluarga, Beadek nama yang diberikan kepada
seseorang setelah ia memikul tanggung jawab.
Bejuluk, beinai, beadek adalah implementasi dari sebuah nama yang
melekat pada diri seseorang yang memiliki harga diri,jati diri dan martabat,
oleh karenanya nama itu harus dijaga dari tingkah laku yang tercela. Bahasa yang santun, pribadi yang mempesona, bertanggungjawab terhadap beban yang diamanahkan melalui juluk, adek, dan enai yang berikan kepadanya.Seseorang selalu menjaga nama itu sehingga tidak terkena sanksi adat berupa cepalo atau sanksi lainnya yang berakibat
kepada keluarga besarnya.
Bejuluk beadek adalah beban tanggung
jawab yang harus emban , nama-nama itu bukan ruang hampa yang
tidak bermakna, nama itu mengandung amanah dan tanggung jawab keluarga yang harus diembannya untuk
mengangkat harkat dan martabat keluarga.
3.
Nengah nyappur dalam arti harfiah Nengah artinya ketengah dan Nyappur
berarti bercampur baur/bergaul. Ketengah
berarti bermula dari pinggir, dari ketepian menuju tengah, kearifan bahasa ini
diambil dari keadaan alam masyarakat lampung yang pada umumnya berada dipinggir
air. Nengah di ibarat seseorang berada ditepian sungai maka pada puncaknya
adalah ditengah sungai itu, apabila telah meliwati posisi ini berarti ia menuju
pinggir sungai kembali di seberangnya. oleh sebab itu
masyarakat lampung mengkonotasikan kesuksesan itu ditengah ibarat kalau mendaki gunung maka kesuksesan itu berada di
puncak. Namun masyarakat lampung tidak hanya mengukur kesuksesan atau
keberhasilan itu hanya sampai ditengah tetapi kesuksesan / keberhasilannya itu juga diukur bagaimana ia dapat
bercampur / mengaktualisasikanya ditengah-tengah pergaulan
itu.
Artinya
bahwa keberhasilan yang dicapai harus sanggup bersaing ditengah tengah lingkungan
dimana ia bercampur, seharusnya, ia tidak akan menjadi larut,tetapi
ia juga dapat menunjukan jati dirinya. Ibarat hasil
panen umpamanya buah duren yang ketengahkan kemana saja,tetapi yang paling
penting buah duren tersebut harusnya
tidak kalah bersaing bahkan dapat menjadi priimadona dari buah-buah duren
lainnya. Namun dari kenyataanya sekarang nengah nyappur mengalami distorsi
sehingga masyarakat dalam melakukan nengah nyappur mengadaptasi ( larut ) dalam
persaingan itu bahkan telah menjadi orang lain, sehingga kehilangan jati diri
seperti bahasa, budaya maupun hak-haknya perlu segera
disikapi.
4.
Nemui nyimah dalam arti harfiah Nemui berasal dari menerima tamu, menemui tamu dan Nyimah mengandung makna mudah
tersenyum, berbahasa yang santun, menunjukkan muka yangramah dll. Kearifan ini menunjukan bahwa
masyarakat adat lampung menerima dan sangat toleransi / terbuka terhadap siapa pun. Bahwa masyarakat lampung membuka
diri dengan siapa saja yang datang,sepanjang hak-haknya juga dihargai. Ada pribahasa
dalam masyarakat lampung “ kayu nuppang
agou ngebatang “ artinya kayu benalu
numpang sampai membunuh pohonya.Hal ini yang patut disikapi dimana
masyarakat lampung yang terbuka dan senang hati dengan siapa pun tetapi
hendaknya pendatang juga harus menjaga
keterbukaan itu menjadi satu keluarga yang saling menghargai, jangan seperti pepatah diatas.
5. Sakai sambaian dalam arti harfiah Sakai adalah mengerjakan sesuatu bersama-sama, sesakai bermakna saling tolong menolong mengerjakan
sesuatu,makna Sambaian saling
menyambut/membalas hal yang baik-baik. Kearifan ini hendaknya dimaknai tidak
hanya terbatas pada kegotong royongan atau kebersamaan dalam bentuk pisik dan
materi. Sakai sambaian tidak saja saling tolong menolong dalam pekerjaan
pisik,sakai sambaian bukan saja tolong menolong dalam bentuk materi karena
upacara-upacara pernikahan atau bentuk sumbangan-sumbangan tertentu, tetapi lebih dalam dari itu bahwa masyarakat lampung
dalam menyelesaikan masalah selalu melakukannya dengan musyawarah atau yang
dikenal dengan, Recakou, Pepung atau
Meparou, artinya bahwa masyarakat lampung menjujung tinggi
kebersamaan dan musyawarah terhadap masalah-masalah yang dihadapi. Kebersamaan
bukan saja dalam bentuk pisik dan materi tetapi kebersamaan dalam bentuk
sumbangan pemikiran untuk menyelesaikan setiap
masalah-masalah yang dihadapi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar